Kakek Penjual Perlengkapan Dapur dari Bahan Kayu Bambu Keliling Asal Malang yang Jadi Korban Perampokan di Desa Kemiri, Kepanjen, Kab. Malang.
Sumber :
  • tim tvOne/Edi Cahyono

Modus Kasih Uang, Seorang Kakek Pedagang Keliling di Malang Dirampok dan Dianiaya Hingga Pingsan

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:14 WIB

Malang, Jawa Timur - Seorang penjual tempeh atau perlengkapan dapur dari bahan kayu bambu keliling asal Malang ditemukan warga dalam kondisi pingsan di area kebun jagung Desa Kemiri, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kakek tersebut diduga menjadi korban perampokan.

Salah seorang warga berinisial Nanda Salsa mengatakan bahwa kakek penjual tempeh keliling tersebut bernama Lasiran (65) warga Dusun Tambakrejo Plandi, Wonosari Kabupaten Malang.

"Sore itu Selasa 2 Agustus 2022, ada seorang warga yang melintas, ia mendengar suara lirih meminta tolong," ujar Nanda warga setempat, Rabu (3/8/2022).

Mengetahui hal tersebut, beberapa warga langsung menolong dan membawa ke rumah perangkat desa setempat, agar bisa diberikan perawatan.

"Korban saat itu mengaku, kalau dirinya jadi korban perampasan dan penganiayaan yang dilakukan orang tidak dikenal," kata Nanda.

Pria tersebut, lanjut Nanda, mengendarai motor dan memakai helm serta jaket hitam.

Sementara, terkait kronologinya, Nanda menambahkan sesuai cerita si korban, saat itu korban didekati seseorang yang diduga pelaku di Jalan Raya Talangagung Kepanjen.

"Korban awalnya dikasih uang sebesar Rp 500 ribu rupiah oleh diduga pelaku ini, selanjutnya korban dibonceng sepeda motor pelaku, diajak berkeliling," terang Nanda menceritakan. 

Saat korban dibonceng oleh pelaku naik motor dari Jalan Raya Talangagung menuju area pohon beringin, dan lanjut ke arah Desa Kemiri, korban dipaksa menyerahkan uangnya.

"Sesampai di kebun jagung yang kondisinya sepi, korban dipaksa turun untuk menyerahkan uang yang dibawa dari hasil jualan tempeh dan uang yang diberikan oleh pelaku tadi," ungkapnya.

Namun korban tidak menuruti kemauan pelaku hingga kemudian dipukul sampai pingsan.

"Mengetahui korban tak sadarkan diri, terduga pelaku merampas uang korban sebesar Rp 2 Juta sekaligus uang Rp 500 pemberian abal-abal terduga pelaku tadi," pungkas Nanda.

Sementara, secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi membenarkan kasus pemerasan disertai penganiayaan tersebut.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Malang yang langsung saya pimpin sedang menindaklanjuti perihal kejadian tersebut  dengan mendatangi korban, di rumahnya," ujar Donny melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2022).

Donny berharap pelaku segera terungkap. (eco/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral