- tim tvone - edy cahyono
Menyamar Jadi Pembeli Motor Bodong di Medsos, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor
Malang, Jawa Timur - Komplotan curanmor ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, di Dusun Mbunder Tumpang, Kabupaten Malang.
Mereka yang diamankan adalah WD (35) warga Poncokusumo, MWR (25) warga Pakis dan MRR (28), warga Tumpang.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi di Facebook akan ada transaksi sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat (5/8).
Karena itu, lanjut Bayu, kami melakukan penyamaran, sehingga saat itu bisa kami amankan MRR, selaku penadahnya.
Bayu menambahkan, setelah mengamankan penadahnya, dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka WD dan MWR.
Keduanya memang beraksi dengan hunting barang curian. Akhirnya, sampai menemukan sasaran barang curian, berupa satu unit motor.
"WD dan MWR beraksi di kawasan Jalan Simpang Ranugrati, Selatan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," lanjut Bayu.
Di TKP tersebut, kata Bayu, tersangka menggasak satu motor Honda Beat, dengan nomor polisi, N 3127 ABR.
Motor tersebut milik korban RH (27), warga Jalan Simpang Ranugrati. Saat itu, motor sedang diparkir di gang, di samping rumah.
"Dari penangkapan tersangka, dapat diamankan barang bukti beberapa unit sepeda motor Honda Beat dan beberapa buah mata kunci," pungkas Bayu.
Kini, para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Mereka terancam pasal 363 serta 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun. (eco/hen)