BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berupaya menekan inflasi pangan di tanah air.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Waspada Inflasi 2023, Kepala Daerah Se-Jatim Rapatkan Barisan Kick Off Tekan Laju Inflasi dengan Operasi Pasar

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:29 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tengah berupaya untuk menekan inflasi pangan di tanah air, untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pasalnya, inflasi pangan pada Juli tahun ini sempat berada di level 10,32%. Inflasi tersebut merupakan inflasi pangan tertinggi selama tahun berjalan 2022.

Gubernur BI, Perry Warjiyo berharap, inflasi pangan bisa ditekan di level 6% bahkan hingga 5%. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun dan juga menyejahterakan masyarakat.

Perry melanjutkan, dampak kenaikan inflasi pangan juga tak hanya erat dengan sektor ekonomi semata. Namun, juga berdampak luas ke sektor sosial karena turunnya daya beli masyarakat.

“Bagaimana kita bersama berjuang bersatu mengendalikan inflasi pangan, agar inflasi pangan dari 10,47% bisa turun paling tinggi 6%, kalau bisa 5%,” tutur Perry dalam agenda Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Rabu (10/8).

Perry mengatakan salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menekan inflasi pangan adalah dengan melakukan gerakan operasi pasar nasional. Dengan begitu, harga bahan pokok makanan sehari-hari masyarakat seperti cabai, bawang, telur, daging, dan minyak bisa turun dan berada di harga yang stabil.

Bersama pemimpin daerah  se-Jatim, pihaknya sedang melakukan koordinasi operasi pasar di pusat bersama Bupati/ Walikota, agar bisa menggunakan anggaran daerahnya untuk melakukan operasi pasar. Salah satu daerah yang akan melakukan operasi pasar adalah Provinsi Jawa Timur.

Dalam melakukan operasi pasar biasanya ada beberapa masalah kepastian hukum dan ada beberapa Bupati/Walikota yang takut menggunakan anggaran untuk operasi pasar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral