- Tim tvone - dimas farik
Viral, Seorang Perempuan di Sampang, Madura, Dikeroyok oleh Empat Perempuan, Ini Penyebabnya
Sampang, Jawa Timur - Seorang perempuan dikeroyok oleh empat wanita lain, dengan cara rambut dijambak dan diseret hingga ditendang bagian tubuhnya secara brutal, di area cafe Kabupaten Sampang, Madura.
Pada video amatir yang beredar, korban perempuan terlihat dikeroyok dan menjadi bulan-bulanan oleh sejumlah wanita lain di arena cafe umum. Korban yang memakai baju warna hitam berkombinasi kuning, terlihat dijambak, ditarik, diseret, lalu dipukul bagian tubuhnya, bahkan mereka menendang badannya hingga tak berdaya. Aksi pengeroyokan secara brutal menjadi viral di media sosial.
Sementara warga yang berada di lokasi kejadian area cafe di wilayah Sampang hendak melerai kejadian tersebut. Namun seorang perempuan yang diduga salah satu pelaku pengeroyokan menghalangi. Akibatnya mereka hanya bisa melihat langsung aksi kekejaman pelaku pengeroyokan.
Korban pengeroyokan atas nama Fitriyahtun, warga Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, yang kini sudah menjadi warga negara Malaysia. Ia dikeroyok oleh para perempuan saat sedang melaksanakan reuni dengan teman- teman lamanya di sebuah warung cafe di wilayah Sokobanah, Sampang. Tanpa disadari tiba-tiba korban langsung dikeroyok secara membabi buta.
"Waktu saya sampai ke tempat kejadian baru akan duduk, ada sekolompok perempuan empat orang naik motor dan salah seorang datang ke arah saya dengan menarik kerudung dan menarik rambut disertai dengan pukulan dan amukan lalu diseret keluar tidak peri kemanusiaan," kata Fitriyahtun, korban, Senin (15/8).
Lanjutnya, keempat orang semua memukul di area Cafe Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Kamis malam (11/8) yang tak jauh dari rumahnya.
Belum diketahui pasti motif pengeroyokan tersebut. Informasi yang beredar korban diduga telah merebut suami orang, namun dibantah oleh korban. Suami yang sudah dinikahi satu tahun lalu telah bercerai dengan mantan istrinya dan sudah memiliki surat penceraian secara resmi dari pengadilan agama Kabupaten Sampang.