- tim tvone - miftakhul erfan
Dilapori Istri Telah Dilecehkan Usai Upacara Bendera, Seorang Polisi di Madiun Ribut dengan Wartawan
Madiun, Jawa Timur - Mendapat aduan dari istri yang telah dilecehkan oleh Jumali, seorang wartawan dari Media Jatim Pos usai Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di alun-alun Kota Madiun, Rabu (17/8), Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko terlibat keributan dengan puluhan wartawan saat akan memberikan klarifikasi di mapolres setempat.
Keributan ini berawal dari adanya tudingan dari VS, istri Kasatlantas Polres Madiun Kota, bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Jumali, telah memegang pinggul VS hingga akhirnya tak terima dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada suaminya.
Meski sudah ditenangkan oleh sejumlah perwira di halaman mapolres setempat, AKP Dwi Jatmiko tetap emosi dan bahkan sampai melepas baju seragamnya. Emosi yang sama juga dilakukan istri AKP Dwi Jatmiko. Kasatlantas pun tetap bersikukuh meminta Jumali untuk mengakui bahwa dirinya sudah menyentuh bagian tubuh istrinya.
Sementara itu, Jumali yang didampingi puluhan wartawan Pokja Madiun Kota ini menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman, dirinya tidak sengaja memegang pinggul seorang wanita saat dirinya tersandung saat jalan keluar dari alun-alun Kota Madiun dan nyaris jatuh.
“Kronologisnya itu kan setelah saya selesai wawancara dengan Walikota Madiun terkait Upacara Kemerdekaan 17 Agustus ini, nah waktu jalan mau pulang, tiba-tiba saya tersandung dan mau jatuh, karena reflek saya pegangan papan dekorasi,” kata Jumali kepada para wartawan dan Kasatlantas.
Kemudian, masih lanjut keterangan Jumali, karena papan dekorasi tersebut tidak kuat menahan akhirnya tangan saya menyentuh tubuh bagian belakang (pinggul) seseorang di depan saya, yang ternyata itu adalah istri dari Kasatlantas Polres Madiun Kota, saya benar-benar tidak sengaja kalau megang, seketika itu saya langsung minta maaf.
“Sebenarnya setelah kejadian itu saya sudah meminta maaf kepada ibu itu, tapi masih tak terima dan berkata, nanti temui suami saya,” imbuh Jumali.
Jumali kemudian berinisiatif mendatangi Mapolres Madiun Kota bersama dua temannya yang juga menyaksikan kejadian tersebut. Namun tak direspon hingga akhirnya puluhan wartawan Pokja (Kelompok Kerja) Kota Madiun ikut mendampingi Jumali ke Mapolres guna klarifikasi dan permintaan maaf.
Meskipun Jumali telah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut baik kepada Kasatlantas maupun istrinya, namun kasus tersebut masih berlanjut ke pelaporan berita acara pemeriksaan (BAP), sehingga membuat para wartawan ikut emosi dan berujung keributan di halaman Mapolres Madiun Kota.
Bahkan, karena saking emosinya AKP Dwi Jatmiko sempat membuka baju seragam dinasnya, sebagai ungkapan memposisikan dirinya bukan sebagai polisi, namun sebagai seorang suami yang melindungi istrinya. Aksinya pun juga sempat diredam oleh para pejabat tinggi Polres setempat.
Sementara itu, menanggapi keributan yang terjadi di lingkup Mapolres Madiun Kota antara Kasatlantas dan para wartawan, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono telah melakukan klarifikasi baik kepada KasatLantas maupun wartawan yang tertuduh.
Hasilnya kejadian tersebut sudah dianggap selesai lantaran hanya kesalahpahaman saja. Suryono juga langsung meminta maaf kepada para wartawan Pokja Madiun Kota atas keributan yang terjadi.
“Pertama saya Kapolres Madiun Kota sebagai atasan yang bersangkutan meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahan yang terjadi. Oleh karena itu nanti akan dipanggil secara khusus kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami atas kejadian tersebut,” terang Suryono.
Suryono mengatakan, adanya kesalahpahaman di awal kejadian hingga akhirnya terjadi keributan, pihaknya berharap kejadian ini selesai dan tidak terulang kembali, dan semoga terjadi hubungan yang lebih baik lagi.
“Yang jelas saya jamin ini tidak melebar ke proses hukum karena ini semua hanya kesalahpahaman saja, kalau mengarah ke tindak pidana yang jelas tidak mungkinlah, saya jamin tidak ada pidananya kok, la wong mencuri saja karena tidak sengaja kan tidak bisa dipidana,” pungkasnya. (men/hen)