Kejaksaan Negeri Gresik musnahkan barang bukti (BB) beragam jenis narkoba senilai Rp878.540.000.
Sumber :
  • tim tvone - habib

Ribuan Botol Jamu Ilegal dan Narkoba Senilai Rp. 878 Juta Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Gresik

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:29 WIB

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gresik, Nugroho Tanjung mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan BB sabu sabu dan pil koplo dilakukan dengan cara diblender menggunakan air campuran pembersih lantai. Untuk ganja, tembakau sintesis dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"BB berupa HP dihancurkan dengan alat martil, sajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda, untuk BB jamu dituangkan dalam tong yang sudah terisi air campuran pembersih lantai, sedangkan untuk miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan tandem roller," pungkasnya. (mhb/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral