Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati.
Sumber :
  • tvOne - imron danu

Masih Punya Tiga Rumah Restorasi Justice, Kejati Jatim Minta Pemkab Blitar Melakukan Penambahan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:01 WIB

Dalam penyelesaian kasus melalui restorative justice dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Diantaranya, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana kurang dari lima tahun dan kerugian atas tindak pidana kurang dari Rp2,5 juta. (min/hen) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral