- tvOne - dimas farik
Seorang Perempuan muda Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah Melalui Arisan Online, Ini Modusnya
Bangkalan, Jawa Timur - Seorang perempuan muda berinisial FDY, warga Desa Junok, Kelurahan Tunjung, Kelurahan Burneh, Bangkalan, Madura harus berurusan dengan polisi, setelah arisan bodong melalui media sosial Whatsapp yang dijalankannya terbongkar, karena dilaporkan oleh anggota arisannya sendiri.
Modus pelaku dengan mengumpulkan uang arisan dari puluhan warga, melalui Whatsapp dan ditransfer ke rekening yang bersangkutan secara rutin. Setelah sampai pada waktu pengundian atau pengambilan uang, pelaku tidak mengirim uang kepada pemenang, melainkan oleh FDY dibawa kabur.
Akibat perbuatanya pelaku, puluhan korban mengalami kerugian uang yang mencapai ratusan juta rupiah.
"FDY umur 25 tahun mengkumpulkan dana seperti arisan, lewat chat Whatsapp (WA) dan ditransfer ke salah satu rekening. Setelah waktunya uang itu tidak dikeluarin, namun dibawa kabur," Kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Madura, Kamis (1/9).
Ia mengatakan, data yang terkumpul sekitar tiga ratus juta rupiah kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
"Ada banyak orang, kita akan detilkan satu persatu, karena harus dipanggil siapa saja yang dirugikan. Untuk tersangka sementara ini satu orang," terangnya.
Sementara itu, pelaku dihadapan petugas mengaku telah melakukan arisan melalui online chat Whatsaap sejak tahun 2020 lalu, dengan diikuti oleh 70 orang. Warga yang telah membayar uang arisan dijanjikan diberi keuntungan cukup besar sesuai dengan besar arisan yang dikirim.
"Jual beli arisan lewat aprikasi chat WA. Paling kecil yang mendaftar bervariasi, ada yang Rp1 juta rupiah, ada yang Rp2 juta rupiah, yang paling besar sampai Rp15 juta rupiah. Arisan tergantung nomor urut, dari urutan 1 sampai 10, bayaranya beda. Yang diatas bayaranya lebih banyak, untuk yang dibawah paling sedikit. Arisan berjalan itu mulai tahun 2020," tutur FDY diruangan penyidik polisi. (fds/hen)