- Syamsul Huda
Kenaikan Harga BBM Gerus Daya Beli Masyarakat
Surabaya, Jawa Timur - Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dalam situasi ekonomi yang baru saja beranjak bergerak pasca-pandemi Covid-19, membawa dampak signifikan terhadap masyarakat, tertutama masyarakat menegah ke bawah.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyebut bahwa kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite, solar, dan BBM non-subsidi jenis Pertamax akan menggerus daya beli masyarakat.
"Kondisi Indonesia saat ini memang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang menurun akibat tingginya inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan dan jasa. Dengan adanya kenaikan harga BBM yang mencapai Rp2.000 lebih ini, maka bisa dipastikan daya beli mereka semakin melemah," ujar Adik Dwi Putranto di kantor Kadin Jatim.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa yang paling terdampak akibat kenaikan harga BBM adalah konsumen karena biaya kenaikan tersebut akan dibebankan kepada mereka, baik kenaikan biaya logistik maupun kenaikan biaya lainnya.
"Kalau dari sisi perusahaaan, kenaikan itu bisa dibebankan pada harga jual. Perusahaan akan menaikkan harga jual sesuai dengan kenaikan harga BBM. Sehingga yang tetep terkena ya konsumen. Dampak selanjutnya daya beli kian turun," tegasnya.
Jika daya beli masyarakat yang lemah ini semakin turun, maka bisa dipastikan industri, baik barang atau jasa akan mengurangi produksi. Dan ini yang membuat pertumbuhan ekonomi akan terganggu.
"Besar kemungkinan target ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 5,2 persen tidak akan tercapai," tandasnya.