- tim tvone - mahrus
Pasca Kenaikan BBM, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Lamongan Sidak Pasokan BBM Nelayan dan Harga Pokok
Lamongan, Jawa Timur - Pasca kenaikan BBM, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melakukan kunjungan ke Pasar Babat, Selasa (6/9) di Kecamatan Babat.
Dampak kenaikan BBM dirasakan oleh pedagang di pasar yang menjual volatile food (bahan pokok yang rentan akan perubahan suasana). Namun, dikatakan oleh Khofifah bahwa kenaikan harga bahan pokok di Pasar Babat tidak terlalu mencolok atau masih pada kategori wajar.
Untuk sayuran jenis cabai memang mengalami kenaikan sebesar 5 ribu per kilogramnya, yakni dari harga 50 ribu menjadi 60-65 ribu. Begitupun dengan bawang merah dan juga bawang putih mengalami kenaikan sebesar 3 ribu, sehingga harga menjadi 28 ribu. Sedangkan pada telur justru mengalami turun harga.
"Bahan pokok tadi yang naik tetapi tidak melejit ada cabai, bawang merah dan bawang putih. Sedangkan harga telur sudah mulai turun. Daging dan ayam juga normal harganya. Adanya kenaikan ini, saya menghimbau kepada masyarakat agar memprioritaskan kebutuhan bukan keinginan," terang Khofifah saat ditemui di Pasar Babat.
Pada kesempatan yang sama dilakukan peninjauan di tempat pelelangan ikan (TPI) Brondong, untuk melihat kestabilan pasca kenaikan BBM. Dengan adanya kenaikan itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan alokasikan bantuan sosial dan juga asuransi BPJS ketenegakerjaan kepada para nelayan.
"Kenaikan BBM pasti akan berdampak kepada pelaku ekonomi di Lamongan. Namun Pemkab akan selalu hadir di tengah keresahan masyarakat. Kita berikan bansos dan yang terutama kita berikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan kita," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Sadar akan potensi sumber daya alam kelautan yang dimiliki Lamongan, Pak Yes meyakinkan para nelayan terkait konsistensi ketersediaan solar di Lamongan sebagai bahan bakar kegiatan melaut. Ketersediaan tersebut akan optimal apabila terjadi kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan pihak terkait untuk menjaga kelancaran pendistribusian solar kategori subsidi atau public service obligation (PSO).