Sumber :
- tim tvone - edy cahyono
JEP, Pendiri SPI Divonis 12 Tahun Penjara dengan Denda 300 Juta Rupiah
Rabu, 7 September 2022 - 15:15 WIB
Dengan ketentuan, jika tidak bayar restitusi paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa.
Jika harta benda yang dilelang ini tidak mencukupi membayar biaya restitusi maka jaksa bisa menggantinya dengan kurungan satu tahun penjara. (eco/hen)