sebanyak 22 partai politik calon peserta Pemilu 2024, banyak mengalami keanggotaan partai ganda.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Verifikasi Administrasi, Partai Baru Dominasi Calon Keanggotaan Parpol Ganda

Kamis, 8 September 2022 - 18:11 WIB

"Sementara untuk menentukan partai politik calon peserta Pemilu 2024 lolos dan tidaknya setelah dilakukan verifikasi faktual dan kewenangan ada di KPU Pusat. Kami KPU daerah hanya hanya sebatas memverifikasi administrasi memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat saja, untuk selanjutnya pihak kami akan melakukan rekapitulasi nama calon keanggotaan partai politik,"pungkas Marlina. (eco/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral