- tvOne - wawan sugiarto
Buntut Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mengundurkan Diri
Lumajang, Jawa Timur - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9).
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Didepan 36 anggota dewan yang hadir di ruang paripurna, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang yang lain, Anang dengan sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8).
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila oleh Anang saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pada Rabu (7/9) lalu.
Massa dari HMI yang saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasinya menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), meminta Anang untuk membaca pancasila didepan massa aksi.
Nahas, saat menyebutkan sila ke empat, Anang salah mengucapkan hingga dua kali kesempatan. Video salah mengucapkan Pancasila itu pun ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.
"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," ujarnya.
"Saya yang lahir dari rahim santri, di kader oleh Nahdlatul Ulama, di kader oleh Partai Kebangkitan Bangsa, di kader dan dibesarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya," imbuhnya.
Menurut Anang, kesalahan pengucapan Pancasila tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh Ketua DPRD dimanapun dan siapapun itu.
"Dan kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm bagi indonesia, tetaplah menjadi pengingat bagi kita semua," harap Anang.
Diliputi suasana ruang sidang yang emosional, Anang menyatakan pengunduran dirinya akan berlaku setelah Sekretaris DPRD membacakan pengunduran dirinya secara tertulis.
Ia juga meminta izin untuk menuntaskan tugas terakhirnya sebagai ketua dewan untuk memimpin rapat paripurna DPRD hari ini.
"Jika diizinkan, pengunduran diri saya ini akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengunduran saya secara tertulis, jika paripurna mengizinkan, saya ingin menuntaskan tugas terakhir saya untuk memimpin paripurna pada hari ini," pungkasnya. (wso/hen)