- Tim tvone - syamsul huda
Sidang lanjutan MSAT, Jaksa Sodorkan Bukti Rekam Medik
Akibat jawaban-jawaban itu, tambahnya, membuat pihaknya sulit memverifikasi validitas rekam medik itu. Apalagi dalam rekam medik itu tidak tertera tanggal pembuatannya.
Soal tahun visum, ia menyebut laporan korban terjadi pada Oktober 2019. Sementara itu, visum pertama justru muncul pada Agustus 2018.
"Visum pertama malah sudah ada Agustus 2018. Sementara syarat ada visum adalah adanya laporan dari korban. Lalu visum kedua keluar Nopember 2019 dan ada dua jenis visum yang membuat bau rekayasanya sangat kental," tambahnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tengku Firdaus menyatakan pihaknya menghadirkan alat bukti berupa surat baru di persidangan dan dikuatkan ahli. Firdaus menjelaskan, jangka waktu antara visum dengan kejadian hampir setahun. Meski begitu, ia mengaku tidak ada masalah.
"Visum bisa melihat dan arah robekan, nggak berubah," ujarnya. (sha/hen)