- ANTARA/Ridwan Triatmodjo/aa.
Tak Bernyawa Setelah Bertemu dengan Teman Pria, Polisi Periksa 8 Saksi Meninggalnya Mahasiswa Universitas Jember
Jember, Jawa Timur - Aparat kepolisian memeriksa sebanyak delapan saksi terkait dengan kasus meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej), Jawa Timur berinisial PP di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Hingga kini sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan meninggalnya seorang mahasiswi Unej itu," kata Kepala Unit Pidana Umum Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Bagus Dwi Setiawan di Jember, Kamis.
Menurutnya delapan orang yang diperiksa tersebut merupakan teman korban yang berada di pesantren dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unej. Kemudian orang tuanya dan teman pria yang ditemuinya sebelum meninggal dunia.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari dokter untuk mengetahui penyebab meninggalnya mahasiswi angkatan tahun 2021 tersebut," tuturnya.
Penyidik belum menemukan tanda-tanda tindak kekerasan atau terjadinya penganiayaan di tubuh korban, sehingga aparat kepolisian masih terus menyelidiki dan belum bisa memastikan apakah korban meninggal dunia karena dianiaya atau memiliki riwayat sakit.
Sementara itu Koordinator Humas Unej Rokhmad Hidayanto mengatakan, pihak Unej siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh aparat kepolisian, namun mahasiswi tersebut meninggal dunia tidak pada saat melakukan aktivitas perkuliahan di kampus.
"Mahasiswi tersebut sempat dibawa ke Unej Medical Center oleh temannya dalam keadaan tidak sadarkan diri, namun petugas medis memastikan bahwa mahasiswi tersebut sudah meninggal dunia," katanya menjelaskan.
Sebelumnya seorang mahasiswi D-3 Kesekretariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember berinisial PP meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di kawasan kampus setempat pada Sabtu (10/9). Kemudian korban diantar temannya itu ke rumah kos dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Unej Medical Center. (ant/ari)