rakor program pemberantasan korupsi bersama KPK RI.
Sumber :
  • Tim tvone - syamsul huda

KPK Apresiasi Gubernur Jatim dalam Rakor Pemberantasan Korupsi untuk Eksekutif dan Legislatif se Jatim

Kamis, 15 September 2022 - 21:15 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Bersama pemerintah Propinsi Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi, yang digelar pada Kamis (15/9), di gedung negara Grahadi Surabaya. Acara dihadiri oleh seluruh kepala daerah kota dan kabupaten, serta ketua DPRD se Jawa Timur.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firly Bahuri, dan dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. Rapat kordinasi yang digelar hampir tiga jam ini, untuk memberikan pengarahan kepada kepala daerah dan DPRD terkait pencegahan praktik korupsi dalam penyusunan anggaran.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD, Bupati/Walikota se Jawa Timur yang telah hadir dalam kegiatan tersebut, dan telah mendukung terselenggaranya kegiatan rakor program pemberantasan korupsi ini,” ungkap Firly Bahuri, Ketua KPK di gedung Grahadi Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, baik Bupati dan Walikota beserta jajarannya, serta para ketua dprd dan jajarannya, untuk menghindari titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran APBD.

“Titik rawan tersebut dimulai dari tahap perencanaan, pengesahan, implementasi, hingga pengawasan. Karena itu penting, APBD harus menyasar program kesejahteraan rakyat. Tambah perwira polisi bintang tiga ini.

Lebih lanjut Ketua KPK menegaskan bahwa APBD harus untuk kepentingan rakyat, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta untuk melindungi segenap kehidupan bangsa dan tumpah darah Indonesia.

“Untuk itu kepala daerah dan DPRD harus melihat kembali APBD, apakah programnya sudah tepat untuk kesejahteraan rakyat atau tidak, dan jika tidak maka program tersebut harus di coret,” tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
01:31
00:54
03:12
01:23
08:29
Viral