- tvOne - hery sampurno
Terlibat Penipuan dan Narkoba, Polisi Nakal Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat
Situbondo, Jawa Timur - Terlibat kasus penipuan, narkoba dan mangkir dari tugas, seorang polisi yang berdinas di Polres Situbondo terpaksa harus di pecat tidak hormat (PTDH). Proses pemecatan sendiri dilakukan di halaman Mapolres Situbondo, Senin (19/9).
Dalam upacara proses pemecatan yang dilakukan di halaman Mapolres Situbondo Senin pagi ini, tidak dihadiri yang bersangkutan yaitu Bripka Indra Sugiarto (IS) dan hanya foto yang bersangkutan.
Proses PTDH yang umumnya dengan mencopot seragam polisi yang dikenakan, kali ini hanya dilakukan dengan mencoret foto di hadapan ratusan personil kepolisian yang bertugas di Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya menuturkan, pencopotan tidak hormat yang di lakukan oleh pihaknya telah sesuai prosedur yang ada. Mulai dari dilakukan gelar sidang kodek etik, hingga pada massa kurungan penjara yang lebih dari setahun lamanya.
Pemecatan ini dilakukan untuk pelajaran ke pada anggotanya, untuk tidak main-main dalam berdinas dan tidak melakukan tindakan kriminal. Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, maka pimpinan tidak segan-segan melakukan pemecatan. Saat ini masih banyak anggota kepolisian yang masih baik dan berdinas sepenuh tanggung jawab.
“Dalam sidang kode etik yang berlangsung beberapa pekan lalu, Bripka IS diaggap sudah tidak layak menjadi seorang polisi, dengan berbagai pelanggaran yang dilakukannya, mulai dari melakukan penipuan ke warga masyarakat, bermain narkoba hingga manggkir dari dinas berturut turut selama lebih dari tiga bulan lebih,” ujar AKBP Andi Sinjaya
Sejak terhitung dari tanggal 1 April 2022, yang bersangkutan telah dipecat menjadi anggota kepolisian, namun acara simbolis pemecatan baru dilakukan di hari ini. Bripka IS sendiri di ketahui terakhir berdinas di Sentral Pelayanan Masyarakat (SPKT) Mapolres Situbondo sebelum dipecat. (hso/hen)