- tim tvone - edy cahyono
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Sesalkan Beredarnya Tabloid Anies di Masjid
Malang, Jawa Timur - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Saiban menyayangkan aksi kampanye terselubung di tempat ibadah, salah satu bakal calon presiden yang belakangan viral. Menurut Kasuwi Saiban, sesuai aturan kampanye di tempat ibadah itu dilarang. Apalagi, saat ini belum waktunya untuk melakukan kampanye.
"Kalau tujuannya kampanye capres, tidak diizinkan. UU Pemilu sudah jelas larangan kampanye di tempat ibadah," ujarnya, Selasa (20/9).
Maka dari itu, DMI Kota Malang mengecam adanya penyebaran tabloid yang berisi tentang Anies Baswedan. Terlebih, peredaran tabloid dilakukan di masjid selepas ibadah Jumat.
"Kami DMI Kota Malang akan mengikuti apa yang disampaikan DMI Pusat. Di UU juga jelas melarang adanya kampanye di tempat ibadah," katanya.
Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika urusan politik, terlebih kampanye jangan sampai dibawa ke tempat-tempat ibadah, seperti halnya di masjid.
Ia mengemukakan, jika politik hingga kampanye terjadi di tempat ibadah akan menimbulkan kekacauan umat.
Apalagi, kasus tabloid Anies Baswedan ini tersebar di wilayah Kota Malang.