- tvOne - khumaidi
Salurkan Program Perlindungan Sosial di Kabupaten Sidoarjo, Gubernur Khofifah: Penyaluran Dipercepat untuk Ringankan Beban Masyarakat
Sidoarjo, Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyalurkan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/9).
Sebelumnya, bantuan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM telah disalurkan di Kabupaten Jember, Bondowoso dan Lamongan. Kali ini Gubernur Khofifah menyalurkan program serupa khusus untuk warga terdampak inflasi dan kenaikan harga BBM di Kabupaten Sidoarjo.
Secara tegas Gubernur Khofifah mengatakan, penyaluran bantuan program perlindungan sosial ini harus segera dilakukan untuk meringankan beban masyarakat.
"Jadi kenapa ini yang kita lakukan penyegeraan, supaya masing-masing bisa meringankan beban dari dampak inflasi dan kenaikan BBM," kata Gubernur Khofifah usai menyerahkan bantuan.
Ada beberapa macam program perlindungan sosial yang disalurkan langsung oleh Gubernur Khofifah. Pertama yaitu program Bantuan Perlindungan Sosial Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100%.
Dengan didampingi Kadishub Jatim dan Kacab Utama Jasa Raharja Jatim, Mantan Menteri Sosial RI ini juga menyerahkan secara simbolik bantuan kepada 20 sopir angkutan kota jenis mikrolet dan ojol.
Selain kepada sopir mikrolet, program perlindungan sosial juga diberikan Pemprov Jatim kepada 10 pengemudi ojek online yang diserahkan oleh Kepala Bapenda Jatim dan Kadishub Jatim.
"Betul-betul ini pembebasannya 100%. Nah ini memang untuk yang driver ojol penyalurannya termasuk cepat. Kenapa? Karena ada aplikatornya, sehingga data driver ojol dan kendaraan bermotor sudah teridentifikasi di sana," tegas Gubernur Khofifah.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah didampingi Kepala Dinas Sosial Jatim juga menyerahkan bantuan perlindungan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) simbolik kepada 5 orang penerima. Ia mengungkapkan bantuan ASPD sebesar Rp300.000 telah rutin diberikan tiap bulan oleh Dinas Sosial Jatim.
Namun ia menuturkan bahwa dalam kondisi seperti saat ini mereka juga berhak mendapatkan penguatan perlindungan sosial yang diwujudkan melalui top up senilai Rp600.000.
"Sistem pencairannya nanti dua kali, pertama Rp300.000 cair di bulan September dan yang kedua Rp300.000 cairnya bulan November," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan zakat produktif dari Baznas Jatim dan Baznas Kabupaten Sidoarjo kepada 50 orang pengusaha ultra mikro di wilayah Kabupaten. (khu/hen)