pemandu lagu karaoke di Probolinggo, diamankan Satpol PP, beserta puluhan botol miras.
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Aduh! 4 Pemandu Lagu Karaoke Liar di Probolinggo Diamankan Satpol PP, beserta Puluhan Botol Miras

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Probolinggo, Jawa Timur – Dalam giat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kota Probolinggo, Selasa (20/9) malam pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 44 botol miras, dan empat pemandu lagu di warung remang–remang.
 
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman menuturkan, jika warung remang–remang tersebut tidak memiliki ijin usaha tempat karaoke dan ijin peredaran minuman beralkohol.
 
“Giat razia ini kita sisir dari Jalan Gajah Mada Lingkar Utara, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, untuk menanggapi banyaknya keluhan warga terkait dengan aktivitas malam yang dinilai meresahkan tersebut,” terangnya, Rabu (21/9). 
 
Di saat bersamaan juga diamankan empat wanita pemandu lagu, yang salah satunya berasal dari Kabupaten Jember.
 
“Ini identitas empat pemandu lagu yang kita amankan, HI(40), warga Dusun Jatiagung Gumukmas, Kabupaten Jember, W(30) warga Dusun Baka Utara, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang,” tambahnya.
 
Selain itu dua diantaranya merupakan warga Kota Probolinggo, antara lain yakni Lea (31), warga Jalan Patimurah, Kecamatan Mangunharjo, Kota Probolinggo, dan SNC (41), warga Jalan Amir Hamzah, Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
 
Dari empat pemandu lagu yang terjaring razia tersebut, petugas Satpol PP mengambil tindakan pendataan dan pembinaan.
 
“Sedangkan untuk penanggung jawab atau pemilik usaha, akan kita lakukan sidang di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, pada hari ini, dengan tindak pidana ringan atau Tipiring,” tandasnya.

Disinyalir masih banyak tempat karaoke liar yang selama ini tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. (msn/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral