- tvOne - syamsul huda
Yayasan Alit Indonesia bersama Kadin Jatim Komitmen Kembangkan Potensi Ekonomi Desa
Surabaya, Jawa Timur - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap program Desa Wisata Agro Desa Wisata Industri Ramah Anak dan Berkebudayaan atau Dewa Dewi Rama Daya Alit Indonesia yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat desa dan perlindungan anak.
"Salah satu program Alit Indonesia adalah Dewa Dewi Rama Daya, itu kita support. Salah satunya dengan memberikan pelatihan pendampingan UMKM dan kurasi produk kepada Tim Alit, sekaligus kita beri jaringan pasar, kita bantu untuk menyalurkan dan menjualkan produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa termasuk pariwisatanya," ujar Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto di Surabaya.
Dukungan tersebut tidak lepas dari pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk membangkitkan ekonomi pedesaan. Terlebih saat ini, desa menjadi salah satu kantong kemiskinan yang masih tinggi di Jatim. Untuk itu, harus ada upaya nyata dalam menggali potensi desa, baik di sektor pariwisata ataupun produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di desa serta mengembangkan proses pengolahan berbasis sumber daya alam (SDA) desa.
"Melalui program ini kita bangun kemandirian masyarakat desa, kita gali dan kita bantu mengembangkannya agar produk yang mereka tanam ini memiliki nilai tambah lebih bagi masyarakat desa, hingga akhirnya kesejahteraannya bisa terangkat. Tidak hanya itu, perlindungan terhadap anak juga bisa tercipta karena Alit ini kan fokusnya ke perlindungan anak dengan mendorong setiap desa memiliki Perdes Ramah Anak," tambah pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Adik berharap pelatihan pendamping UMKM dan kurasi produk bisa dilaksanakan di tahun ini.
"Kita usahakan pelatihannya sudah mulai dilaksanakan pada tahun ini juga, baik pelatihan pendamping UMKM, kurasi produk ataupun pelatihan tentang pariwisata," tegas Adik.
Program ini nanti juga bisa disinergikan dengan keberadaan badan usaja milik desa (Bumdes) sebagai tempat promosi dan penjualan produk.