Massa dari Gapasdap Banyuwangi menggelar aksi menuntut kenaikan tarif penyeberangan, Jumat (23/9/2022)..
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Desak Kenaikan Tarif Penyeberangan, Operator Kapal Geruduk Kantor BPTD Ketapang

Jumat, 23 September 2022 - 15:46 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur – Aksi menuntut kenaikan tarif penyeberangan muncul di Banyuwangi. Massa dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi menggelar aksi di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Ketapang, Jumat (23/9) siang. Mereka mendesak tarif penyeberangan segera dinaikkan pasca-kenaikan harga BBM.

Aksi dimulai dari Kantor Gapasdap Banyuwangi di dekat pintu masuk dermaga LCM Pelabuhan Ketapang. Sejumlah spanduk bernada protes dibentangkan, isinya mengeluhkan lambannya pemberlakuan tarif baru penyeberangan. Selanjutnya, massa melakukan long march menuju kantor BPTD, jaraknya sekitar 500 meter. Sepanjang perjalanan, massa terus berorasi. 

"Naikkan tarif, naikkan tarif sekarang juga. Jangan diskriminasi kami," teriak massa.

Aksi kali ini dihadiri langsung pengurus DPP Gapasdap yang diwakili Kabid Usaha dan Pentarifan, Rachmatika Ardiyanto. Menurutnya, aksi menuntut kenaikkan tarif ini akibat pengusaha kapal yang kelimpungan dengan biaya operasional. Sejak naiknya harga BBM, biaya pelayaran naik hingga 45 persen. Sebab, begitu BBM naik, operator kapal langsung membeli BBM dengan harga baru. Namun, tarif penyeberangan tetap dengan harga lama. 

"Jadi, kami ingin secepatnya pemerintah memberlakukan tarif baru penyeberangan. Jika tidak, kami tidak bisa memenuhi biaya operasional," katanya didampingi Ketua DPD Gapasdap Banyuwangi, Putu Gde Widiana.

Pihaknya berharap pemerintah bisa segera menaikkan tarif penyeberangan. Sebab, begitu harga BBM naik, sejumlah moda transportasi lain langsung menaikkan tarif. Apalagi, ketika BBM naik tahun 2017, belum ada kenaikan tarif penyeberangan. Jika tarif penyeberangan tak dinaikkan, pihaknya khawatir operator kapal tak bisa membeli BBM. Apalagi, BBM menjadi komponen utama bagi perusahaan pelayaran. 

“Sebelumnya, kami mengajukan permintaan penyesuaian tarif sekitar 35 persen. Sempat ada Keputusan Menteri terkait tarif baru, tapi ditarik kembali,” keluhnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral