Situs Petirtaan Sumberbeji di Jombang.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Situs Sumberbeji Jombang Lolos Jadi Cagar Budaya Nasional, Ini Alasannya Tim Ahli Cagar Budaya Nasional

Senin, 26 September 2022 - 18:54 WIB

Jombang, Jawa Timur - Setelah menggelar sidang, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) akhirnya meloloskan Situs Petirtaan Kuno Sumberbeji yang berada di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang, untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat nasional oleh pemerintah pusat.

Anggota TACBN, Surya Helmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang (26/9) mengatakan, dari sidang TACBN yang dilaksanakan sekitar tanggal 8 September 2022, TACBN memberikan tanggapan positif terhadap Situs Suberbeji.  Seluruh anggota TACBN yang berjumlah 13 orang seluruhnya menyetujui Situs Sumberbeji direkomendasikan menjadi cagar budaya peringkat nasional.

"Sidang kemarin kita sudah sepakat menetapkan sebagai peringkat nasional, karena Sumberbeji mempunyai kekhasan tersendiri secara struktur.  Sekarang kita dalam proses ke menteri untuk diajukan sebagai peringkat nasional," jelasnya.

Surya Helmi juga menyampaikan, dirinya sendiri sudah mengunjungi secara langsung ke Situs Sumberbeji guna meyakinkan seluruh anggota TACBN bahwa Situs Sumberbeji merupakan cagar budaya yang langka.

"Suatu struktur petirtaan yang satu-satunya mempunyai kekhasan tersendiri yaitu adanya saluran air di setiap lapisan batu. Jadi rupanya di setiap lapisan batu yang kita lihat yang masih tersisa, itu ada saluran air kecil," ungkapnya.

Sehingga, berdasar pengecekan langsung di lapangan, lanjut Surya, nenek moyang kita di masa lalu sudah memikirkan adanya saluran air dari sumber air yang dialirkan melalui saluran-saluran tersebut.

Sementara terkait adanya Arca Garudeya yang masih tertempel  pada dinding situs Petirtaan Sumberbeji, Surya Helmi menilai, penemuan Garudeya saat ekskavasi tersebut juga menjadi kekhasan petirtaan tersebut meskipun tidak bersifat signifikan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral