- tvOne - umar sanusi
Blangko KTP-el Kosong, Pemohon Hanya Diberikan Surat Keterangan
Jombang, Jawa Timur - Masyarakat Kabupaten Jombang yang ingin mengurus KTP-el, baik baru maupun lama harus bersabar. Hal ini dikarenakan stok blangko KTP-el sedang kosong.
Kekosongan tersebut sudah terjadi sejak beberapa minggu terakhir. Sebagai pengganti sementara, masyarakat yang mengurus KTP-el diberikan surat keterangan (suket).
Salah satunya dialami Kiswanto (40) warga Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro. Dia menjelaskan, ketika mendatangi kantor Kecamatan Ngoro untuk mengurus KTP-el, ia tidak dilayani, karena blangko KTP-el habis.
“Ya tadi saya ke kantor Kecamatan Ngoro, tapi di depan pintu ada pengumuman kalau blangko KTP-el habis,” jelasnya, Senin (26/9) di Kantor Dispendukcapil Jombang.
Karena blanko habis, ia diarahkan petugas di Kantor Kecamatan Ngoro untuk mengurus langsung ke Kantor Dispendukcapil Jombang. Setelah mengurus di Kantor Dispendukcapil ia juga tak mendapatkan KTP-el.
“Saya hanya dapat surat keterangan, katanya blangko dari pusat kosong,” katanya.
Meskipun blangko KTP-el kosong, Senin siang Kantor Dispendukcapil Jombang tetap dipadati pemohon. Ratusan warga mengajukan permohonan administrasi kependudukan sesuai loket yang tersedia. Seperti akta, KTP-el dan administrasi kependudukan lainnya.