M Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Dua Pelaku Curas Berhasil Disergap Buser Polsek Asemrowo, Kapolsek : Beraksi di 11 TKP

Kamis, 29 September 2022 - 14:51 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Mereka adalah M Sahrul, (21), dan Abdul Rokim (19). Diduga, aksi itu telah mereka lakukan di beberapa lokasi di Kota Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya, Sri Setya Ningsih.

Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng dengan suaminya di depan PT Susanti, Jalan Dupak Rukun Surabaya.

“Kemudian tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matic yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Kompol Hari Kurniawan di Surabaya, Kamis (29/9).

Tanpa diduga, ternyata saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban itu mengalami luka. Sedangkan, tas yang berhasil diambil pelaku berisikan satu unit handphone android.

Berdasarkan laporan itu kata Hari Kurniawan, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.

“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi di lokasi,” jelas Hari Kurniawan, kepada wartawan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral