Green house di Majid AL-Akbar Surabaya, ditanami golden melon.
Sumber :
  • tvOne - tvOne

Masjid Al-Akbar Surabaya Dirikan Green House, Taman Ribuan Golden Melon

Kamis, 29 September 2022 - 17:13 WIB

Surabaya, Jawa Timur – Ada yang terlihat berbeda, ketika memasuki area Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Bangunan green house berdiri di area urban farming. Bangunan ini memiliki luas bangunan 11 x 26 meter persegi, dengan ditanami lebih dari 1000 tanaman golden melon.

Green house yang dibangun pada bulan Juni 2022 ini, memang difungsikan sebagai tempat pembudidayan tanaman golden melon yang saat ini telah berusia 28 hari, Kamis (29/9). Saat tvonenews.com mengunjungi lokasi, terlihat pengelola green house sedang melakukan penyerbukan pada golden melon.

“Golden melon ini sudah berusia 28 hari. Butuh waktu 70 sampai 75 hari untuk siap dipanen, kira-kira pertengahan bulan November nanti,” ujar Hilmi M Noor, Humas Masjid Al-Akbar Surabaya saat ditemui di area urban farming di area masjid Al-Akbar.

Sementara itu, area urban farming yang berada di sisi timur luar Masjid Al-Akbar ini, memiliki luas 2000 meter persegi, dengan ditanami berbagai tanaman. Medianya beragam, mulai dari media tanah, hydroponic, hingga yang terbaru green house.

Menurut Hilmi, area ini difungsikan sebagai sarana edukasi dan rekreasi untuk masyarakat yang datang ke Masjid Al-Akbar. Area ini ditanami berbagai jenis tanaman, mulai dari jeruk, mangga, tomat, timun dan masih banyak lagi. Selain itu juga terdapat barcode di setiap papan identitas tumbuhan yang dibudidayakan disini.

“Setiap tanaman yang kami budidayakan disini ada papan identitasnya, ada barcodenya. Jadi kalau pengen tahu informasi seputar tanamannya, bisa di barcode terus muncul informasi lengkapnya, mulai nama, fungsi, sampai manfaat,” jelas Hilmi.

Hilmi juga menjelaskan, hasil dari tanaman yang dipanen di area urban farming, dibagikan secara gratis kepada jamaah maupun masyarakat yang datang ke Masjid Al-Akbar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral