Sumber :
- tvOne - edy cahyono
Nunggak Pajak Reklame, MS Glow Jadi Sasaran Penertiban Dispenda Kota Malang
Kamis, 29 September 2022 - 17:41 WIB
"Jumlah yang tertagih dan dibayar hari ini, sehingga tidak dilakukan pembongkaran sebesar Rp110 juta. Besok kita lakukan lagi dengan nilai tunggakan Rp313 juta," bebernya.
Handi menyebutkan, untuk target pajak reklame Pemkot Malang tahun 2022 ini sebesar Rp40 miliar. Untuk nilai tunggakan tahun 2022 ini, sebesar Rp1,4 miliar.
"Soal tunggakan pajak terutama pajak reklame, kita mengoptimalkan sinergi dengan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda, utamanya penindakan WP (wajib pajak) yang bandel yang belum melunasi pajaknya," pungkas Handi. (eco/hen)