Polisi Tembakkan Gas air mata kepada supporter.
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

Akhirnya Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf pada Aremania atas Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 22:43 WIB

Malang, Jawa Timur - Selain mengaku ikhlas setelah dijadikan tersangka tragedi Kanjuruhan, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris juga meminta maaf pada seluruh Aremania dan Aremanita atas tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). 

Abdul Haris tidak mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai ketua panpel

Abdul Haris mengatakan, bahwa dirinya sangat menyesali tragedi Kanjuruhan. Dia benar-benar tidak menyangka peristiwa pada Sabtu malam itu merengut ratusan nyawa Aremania. 

Bahkan Abdul Haris menyebut jika keponakannya turut menjadi korban meninggal dunia

"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," kata Abdul Haris. 

"Saya siap saya ikhlas kalau memang ini takdir dari saya. Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," tambahnya. 

Abdul Haris menuturkan, jika dalam kasus ini akhirnya dia menjadi tersangka. Dia menegaskan siap mewakafkan dirinya untuk Aremania. 

Dia juga meminta atas nama kemanusiaan jenazah harus diautopsi. Sebab, dia merasakan ada yang janggal dalam pemakaian gas air mata di tragedi Kanjuruhan. 

"Saya mohon maaf atas nama kemanusiaan saya mohon diautopsi. Diusut dan di autopsi mungkin ada sesuatu untuk hari ini. Gas air mata itu seperti apa. Itu tidak sama rasanya seperti tahun 2018 saat lawan Persib. Jadi saya wakaf kan hidup saya untuk Aremania," ujar Abdul Haris.

Ketua Panpel Arema FC Ikhlas Jadi Tersangka

Buntut tragedi berdarah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan Aremania karena terhimpit berdesakan akibat tembakan gas air mata oleh polisi, Jumat (7/10/2022).

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan ratusan korban.

Ketua Panpel Arema FC Nyatakan Ikhlas Ditetapkan Sebagai Tersangka Insiden Kanjuruhan:  Tanggung Jawab ini Saya Pikul.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris menyatakan bahwa ia menerima keputusan pihak berwajib yang menetapkan dirinya sebagai salah satu dari enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut, 

Dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, Abdul Haris mengatakan bahwa ia ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi tersebut dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris, sapaan akrabnya.

Haris menjelaskan, dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportifitas, yang berarti mampu dan siap untuk mengakui kesalahan yang terjadi. Secara moral, ia menyatakan siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut. 

"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Haris juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Ia meminta maaf karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa kliennya disibukkan dengan perawatan para korban usai tragedi tersebut terjadi, sehingga tidak bisa menjawab konfirmasi dari media.

"Saat ini Pak Haris ditetapkan sebagai tersangka, dan beliau menerima segala konsekuensi apa yang telah ditetapkan oleh hukum," ujarnya.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (ant/ind/viva/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral