- tim tvone - umar sanusi
Korban Investasi Bodong Istri Kades di Jombang, Ajukan Bukti Transfer Miliaran Rupiah
Jombang, Jawa Timur - Kasus investasi bodong dengan tersangka istri seorang kepala desa di Jombang, terus bergulir. Salah satu korban menyerahkan barang bukti berupa berkas ke Kantor Satreskrim Polres Jombang. Berkas tersebut berupa sejumlah bukti transfer ke rekening pelaku sebelum ditangkap polisi.
Listyowati (46) adalah korban yang telah melaporkan AI atas kejadian penipuan investasi bodong yang berkedok pakan ternak. Namun korban baru menyerahkan barang bukti ke penyidik Satreskrim Polres Jombang.
”Awal mula mengikuti investasi yang yang berkedok pakan ternak ini, AI mengiming-imingi kepada seluruh korban, investasinya nanti akan bertambah menjadi 5 persen," cerita Ristyowati.
Menurut warga Cakung, Jakarta Timur ini, investasi yang dilakukan AI warga Kecamatan Jogoroto, Jombang, semula seolah bisnis pakan ternak dan telah berjalan sejak tahun 2017.
"Saat awal mengikutinya jumlah yang saya investasikan tidak banyak, namun seiring waktu berjalan berkeinginan untuk terus menambah jumlah investasi. Pelaku mempersulit untuk berhenti investasi," tambahnya.
Selain Listyowati yang menjadi korban hingga mengalami kerugian mencapai 3,1 miliar rupiah, juga terdapat sejumlah emak-emak yang jadi korban, dengan kerugian mulai dari ratusan juta rupiah hingga belasan miliar rupiah.
”Semoga pihak keluarga bisa mengembalikan seluruh uang korban. Kami juga berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat diproses hukum," harapnya saat ditemui di Mapolres Jombang.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang, terus mendalami dan mengembangkan kasus investasi bodong yang diduga dilakukan istri seorang kepala desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang, berinisial AI (46 tahun). Menyusul seorang pelapor dengan kerugian miliaran rupiah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kini telah ditahan. Setelah menahan tersangka, polisi minta kepada masyarakat yang menjadi korban segera melapor.
"Sudah ada 1 orang korban dari Jakarta yang melapor resmi ke polres dan sudah diterbitkan laporan polisi," jelas AKP Giadi Nugraha Kasatreskrim Polres Jombang.