Sumber :
- tvOne - imron danu
Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales Diamankan Satreskrim Polres Blitar
Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:01 WIB
“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan pasal 374 atau 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Blitar untuk menjalani hukuman lebih lanjut. (min/gol)