residivis pencurian kabel komunikasi kereta api diringkus polisi.
Sumber :
  • tim tvone - zainal

Residivis Pencurian Kabel Komunikasi Kereta Api Berhasil Diringkus Polisi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:58 WIB

Aldino mengatakan saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak-kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara. (zaz/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral