Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto kunjungi kediaman korban jiwa insiden kanjuruan, Farzah Dwi Kurniawan Jhovando (20) di Jalan Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (26/10).
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Turut Berduka, Kapolda Jatim Kunjungi Rumah Keluarga Tragedi Kanjuruhan di Kota Malang

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:56 WIB

Malang, Jawa Timur – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto kembali mengunjungi rumah keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk silaturahmi sekaligus takziah. 

Dengan didampingi pejabat utama Polda Jatim dan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni mengunjungi rumah almarhum Farzah Dwi Kurniawan Jhovando (20) di Jalan Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (26/10).

Alm Farzah yang juga berstatus sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut, turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal usai mendapatkan perawatan selama 21 hari di ruang HCU RS Saiful Anwar Kota Malang, Minggu (23/10) yang lalu.

Selain menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin serta turut berduka kepada keluarga Alm Farzah, Kapolda Jatim juga akan memfasilitasi kakak almarhum yang memiliki ijazah kebidanan untuk mendapatkan pekerjaan sesuai profesinya.

"Kakak nya almarhum ini adalah profesi bidan, tadi kebetulan diskusi, apakah memang sudah punya pekerjaan atau belum. Kami akan mencoba untuk memfasilitasi agar bekerja di satu tempat, sehingga nanti akan membantu meringankan hidup keluarga almarhum,”ujar Irjen Pol Toni.

Disinggung terkait proses tindak lanjut tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim juga menegaskan proses masih terus bergulir dalam proses penyidikan.

“Para tersangka sudah kami tahan dan untuk berkas tahap pertama sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi. Untuk tersangka baru masih pendalaman kembali dan masih berjalan," kata Irjen Pol Toni.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral