- tvOne - agus wibowo
Limbah Tambang Tembaga di Pacitan, Diduga Cemari lingkungan
Pacitan, Jawa Timur - Aktivitas penambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) yang beroperasi di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan diduga mencemari sungai area pertanian dan lingkungan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo.
Air Sumur dan sungai mendadak berubah warna keemasan dan berminyak dalam sepekan terakhir. Perubahan warna zat air sumur dan sungai itu diduga akibat terpapar limbah dari aktivitas tambang tembaga milik PT GLI.
Budi Atmoko (37) warga Desa Cokrokembang ini mengatakan, lokasi tambang tembaga dengan metode galian itu, diketahui persis berada di wilayah perbukitan yang simetris dengan areal persawahan, peternakan dan sungai yang mengalir ke hulu lautan.
“Kami menduga akibat limbah tambang, apalagi seminggu terakhir intensitas curah hujan cukup tinggi, dimana lumpur dari bukit lokasi tambang masuk ke lingkungan milik warga,” katanya.
Moko menambahkan, dampak buruk adanya tambang tersebut jauh hari telah disadari oleh warga setempat. Warga bahkan pernah menggelar protes dan aksi. lantaran longsoran lumpur dari lokasi tambang merusak, bahkan membunuh habitat hewan sungai. Kini imbasnya sudah meluas, hingga pencemaran yang berdampak pada ternak dan sumur milik warga.
”Perusahaan pertambangan selalu menyatakan, limbah tambang secara teknis sudah ditangani dengan baik, namun pada kenyataannya sungai dan lingkungan tetap menjadi tempat sampah bagi pertambangan karena limbah terhanyut oleh air hujan. Ini sudah jelas jelas merusak,” imbubnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan, Cici Rudhatul Jannah mengatakan, aspek pencemaran dari kegiatan pertambangan itu memang sudah terjadi sejak lama. Pihaknya tengah mebawa dokumen pendukung ke laboratorium guna mengetahui secara pasti pencemaran terhadap lingkungan atas aktivitas tambang tersebut.