Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi lahan relokasi warga terdampak bencana alam di Pacitan.
Sumber :
  • tim tvone/agus wibowo

BPBD Imbau Warga Waspada Menyusul Ratusan Rumah Rusak Akibat Bencana Tanah Longsor

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:00 WIB

Pacitan, Jawa Timur - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mengurangi risiko bencana. Apalagi, belakangan ini  cuaca ekstrem menyebabkan bencana hidrometeorologi yang mengakibatkan beberapa daerah termasuk Pacitan mengalami bencana alam seperti banjir, tanah bergerak, dan tanah longsor hingga banjir bandang. 

"Potensi terjadi bencana alam masih cukup besar. Saya minta masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman itu. Salah satu opsi yang bisa dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari kejadian yang sama adalah dengan relokasi," kata Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Adriatmoko, Senin (31/10/2022).

Ia juga meminta semua pihak untuk melakukan upaya mitigasi secara lebih komprehensif dan mengaktifkan kembali satgas penanggulangan bencana di tiap Kecamatan dan  Desa/Kelurahan.

Sebelumnya, bencana alam tanah longsor akibatkan sekitar 915 rumah warga di Kabupaten Pacitan rusak. 

Dampak terbesar bencana alam tanah longsor berada di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Sudimoro, Ngadirojo serta Tulakam. Dari total 915 rumah tersebut relokasi hanya sekitar 36 rumah saja. 

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi lahan relokasi warga terdampak bencana alam di Pacitan, menyebutkan lahan yang disiapkan seluas 3,6 hektare di Dusun Bubakan  Desa Sukerejo Kecamatan Sudimoro.

"Pemprov Jatim akan mengalokasikan anggaran dana BTT (belanja tidak terduga) sebesar Rp50 juta untuk tiap satu unit rumah. Di mana, anggaran serupa juga telah dialokasikan Pemprov Jatim untuk kesiapan relokasi warga terdampak bencana di Kabupaten Trenggalek dan Blitar," kata Khofifah. 

Khofifah menambahkan Pemprov berupaya menyiapkan langkah untuk merelokasi warga yang terdampak bencana alam dengan kategori kerusakan parah atau rumah sudah tidak layak lagi untuk hunian. Namun, langkah tersebut  jika masyarakat menyetujui untuk direlokasi. 

"Salah satu solusi untuk bisa memberikan hunian yang aman yaitu lewat hunian tetap (huntap), ini asal masyarakatnya setuju. Lahannya ada dan bisa disiapkan untuk bangunan huntap," tambahnya. (asw/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
Viral