jelang putusan, anak kyai Jombang ungkap 70 kejanggalan.
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Jelang Putusan, Anak Kyai Jombang Ungkap 70 Kejanggalan dalam Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 1 November 2022 - 15:44 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, kembali menggelar sidang dugaan kasus kekerasan seksual, dengan korban santriwati di Jombang, dan sebagai terdakwa Mochammad Subechi Azal Tsani alias Bechi

Sidang dengan agenda Duplik ini, pihak kuasa hukum menjawab Replik yang sudah dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. 

Pada awak media, kuasa hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika menjelaskan dalam duplik yang dibacakan setebal 153 halaman ini, mengungkapkan adanya 70 kejanggalan dalam kasus kekerasan seksual pada santriwari, yang saat ini tengah dihadapi kliennya. 
"Ada 70 kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya kasus yang sudah di SP 3 kan. Akhirnya disidangkan, dengan barang bukti yang sama dan hasil visum yang sama. Belum lagi kejanggalan-kejanggalan lainnya, sehingga sangat nampak unsur rekayasanya," jelas I Gede. 

Lebih detail Pasek menjelaskan dan menunjukkan surat bahwa perkara ini sudah di SP3 oleh pihak Polres Jombang pada tanggal 31 Oktober 2019, namun tanggal 29 Oktober pelapor kembali membuat laporan yang sama dengan bukti yang sama tanpa adanya novum baru. Namun akhirnya proses hukum tetap dilanjutkan hingga memasuki sidang akhir ini. 

Sementara itu, dalam waktu bersamaan, di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya, elemen masyarakat dengan nama Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia, menggelar aksi damai untuk memberikan dukungan moril terhadap majelis hakim, serta memintanya untuk memperhatikan dengan seksama fakta-fakta persidangan yang sudah berjalan selama ini. (sha/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral