Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi, dan pil doubel LL berlogo Y, pada Rabu (2/11)..
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Perangi Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Rabu, 2 November 2022 - 12:08 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Perang terhadap narkoba di wilayah Surabaya terus dilakukan. Kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir, pada Rabu (2/11).

Seluruh narkoba ini disita dari tiga tersangka diantaranya, Yudi Astono (40) warga Jalan Kalijudan, Surabaya, Agus Wahyu Rianto (38) warga Jalan Jolotundo Tambaksari, Surabaya dan Tri Juni Farudin (28) warga Desa Madureso, Kecamatan Dawar Bladong, Mojokerto, pada Selasa (9/8).

"Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta. Kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat mengelar konferensi pers kepada wartawan.

Adapun sabu yang dimusnahkan polisi seberat 35,996 kilogram. Sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China. Kemudian pil ekstasi 4.972 butir dan pil LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir.

Pemusnahan ini yakni dengan memasukkan sabu ke dalam mesin incenerator. "Bentuknya paket-paket besar. Dalam satu kemasan sekitar satu kilogram," ujarnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.

Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Jika dirupiahkan, barang bukti sabu itu ditaksir bernilai hingga miliaran rupiah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:54
23:29
08:53
06:00
01:41
01:02
Viral