Penutupan salah satu tempat karaoke di Probolinggo diwarnai adu mulut.
Sumber :
  • M. Syahwan/tvOne

Penyegelan Salah Satu Tempat Karaoke di Probolinggo Diwarnai Adu Mulut

Rabu, 2 November 2022 - 16:48 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh agama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin melakukan aksi penyegelan sebuah tempat karaoke, yakni Family 88 di kawasan Hotel Tampiarto, Jalan Suroyo, Kecamatan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (1/11/2022).

Hadi mengatakan upaya penertiban tempat hiburan ini dalam rangka menindak lanjuti aturan Perda tahun 2015.

"Hiburan malam berkedok karaoke keluarga di wilayah Kota Probolinggo jangan sampai ada karena melanggar asusila dan kemaksiatan,” ucapnya.

Dalam aksinya, wali kota bersama petugas melakukan penyegelan paksa di salah satu ruangan yang dinilai sebagai akses masuk ke ruang karaoke atau sudut bangunan Hotel Tampiarto.

"Kita lihat saja. Jika segel itu rusak atau tetap dibuka paksa, maka pihak hotel jelas melanggar aturan Perda serta perizinan yang berlaku,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Prasetyo Eko Karso melalui kuasa hukumnya Farizi menjelaskan bahwa pemilik Karaoke 88 membantah keras tempat yang disegel Wali Kota Probolinggo itu bukanlah akses masuk ke Family 88.

“Sungguh tidak masuk akal karena kita juga tidak pernah dikasih surat atau sampai digrebek. Kok malah sekarang seenaknya mau menyegel seperti ini? Padahal kita mengurus perizinan tempat karaoke ini sudah satu tahun yang lalu,” jelasnya, Rabu (2/11/2022).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral