Sosok wanita kebaya merah bersama pria handuk putih yang tengah viral.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Oalah, Pantas Saja Lihai, Si Pria Handuk Putih, Lawan 'Main' Si Wanita Kebaya Merah Profesinya ini

Rabu, 9 November 2022 - 07:50 WIB

Jakarta - Dua pemeran video mesum wanita kebaya merah vs pria handuk putih berbuntut panjang. Kini kedua pemeran adegan tak senonoh itu ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (9/11/2022).

Oalah, Pantas Saja Lihai, Si Pria Handuk Putih, Lawan 'Main' Si Wanita Kebaya Merah Profesinya ini

Pada penangkapan pemeran video mesum, yakni si wanita kebaya merah dan pria handuk putih itu, terdapat hal mengejutkan yaitu ternyata si wanita kebaya merah disebut sudah memproduksi 92 video mesum dalam satu tahun.

Konferensi pers terkait dua tersangka pembuat video porno kebaya merah oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. (Sumber: Choirul Huda)

Adapun kumpulan 92 video mesum yang diperankan oleh si wanita kebaya merah itu tersimpan dalam sebuah hardisk yang saat ini menjadi barang bukti.

"Terungkap dari pendalaman pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa hardisk yang berisi 92 part video porno dan 100 foto nude," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa (8/11/2022). 

Profesi tersangka pemeran pria ACS atau si pria handuk outih itu adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer.

Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno. 

"Tersangka merupakan pekerja freelance event organizer di bidang foto dan video," tambahnya.

Adapun yang mengejutkan, seluruh video porno diproduksi dan diperankan sendiri oleh kedua tersangka, yakni si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih. 

Bahkan, kata Kombes Farman, pengambilan gambar pun tidak melibatkan orang lain. Kedua tersangka mengambil gambar secara bergantian. 

"Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian," kata dia. 

Sementara itu, untuk memasarkan puluhan video porno yang diproduksi tersangka sejak setahun silam ini, tersangka ACS atau si pria handuk putih memanfaatkan media sosial dengan menampilkan cuplikan video untuk kemudian terjadi transaksi guna mendapatkan video lengkapnya. 

"Tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.

Saat ini, penyidik masih fokus pada penyelidikan perkara video “Kebaya Merah” yang viral dan menjadi trending di media sosial. 

Modus Pembuatan Video Kebaya Merah

Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, tersangka ACS atau si pria handuk putih dan AH alias si wanita kebaya merah mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’.

"Sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan memesan agar dibuatkan video asusila dengan tema tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung dengan tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari," ukata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman. 

Tempat pembuatan video yang selama ini mereka produksi kebayakan di dalam kamar hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan. Kedua tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt) dan (@meamOra).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:35
05:18
01:38
02:23
03:56
Viral