Sebuah tempat hiburan karaoke disegel karena diduga melanggar aturan di Kota Probolinggo.
Sumber :
  • M. Syahwan/tvOne

Ngaku Kasatpol PP Kota Probolinggo, Minta Jatah Rp 10 Juta ke Pemilik Karaoke

Selasa, 15 November 2022 - 15:30 WIB

Bahkan, nomor si penipu mengatakan hendak menghubungi Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.

“Si penipu berjanji akan segera mencopot segel tersebut dengan mengutus personelnya yang datang secara langsung apabila sudah memberikan nominal yang dimaksud tadi,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler yang bersangkutan, yakni Kasatpol PP Aman Suryaman masih belum menjawab baik melalui suara telepon maupun WhatsApp ketika dihubungi sejumlah awak media. (msn/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:10
05:18
04:44
03:30
16:56
Viral