- Tangkapan Layar
Sidang Vonis Mas Bechi Anak Kiai Jombang Digelar, Simpatisan Ingin Hakim Bersikap Adil
Perbuatan tidak terpuji terhadap korban dilakukan Mas Bechi sebanyak dua kali, yakni pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan 18 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.
Mas Bechi melakukan kejahatan seksual itu di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.
"Barang bukti yang diamankan, yakni dua buah rok, dua buah jilbab, dua stel pakaian, satu buah kaos dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," jelasnya.
Kronologi penangkapan Mas Bechi berlangsung dramatis, Kamis (7/7/2022) lalu. Pasalnya, Mas Bechi bersembunyi sehingga tim gabungan harus melakukan pencarian dan penggeledahan di seluruh area Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Akhirnya, pukul 23.00 WIB, Mas Bechi menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur. (ant/nsi)