- Tangkapan Layar
Sidang Vonis Mas Bechi Anak Kiai Jombang Digelar, Simpatisan Ingin Hakim Bersikap Adil
Surabaya, Jawa Timur – Sidang putusan vonis untuk Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi anak Kiai Jombang digelar di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022).
Simpatisan Mas Bechi yang mengatasnamakan Persaudaraan Cinta Tanah Air ingin hakim bersikap adil terkait putusan kasus pemerkosaan santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com, pembacaan vonis Mas Bechi digelar secara terbuka sekitar pukul 09.30 WIB.
Simpatisan Persaudaraan Cinta Tanah Air terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama hingga santri Shiddiqiyyah Jombang.
Sekitar 500 massa menggelar doa bersama di depan PN Surabaya Jalan Arjuno Nomor 16-18.
Separuh jalan dikuasai oleh para pengunjuk rasa. Polrestabes Surabaya terus mengatur arus lalu lintas meski tidak ada penutupan jalan.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka kejahatan asusila di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang atau Mas Bechi terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Atas perbuatan tersangka atas nama MSAT alias Mas Bechi disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Ahmad, Jumat (8/7/2022) lalu.
Perbuatan tidak terpuji terhadap korban dilakukan Mas Bechi sebanyak dua kali, yakni pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan 18 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.
Mas Bechi melakukan kejahatan seksual itu di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.
"Barang bukti yang diamankan, yakni dua buah rok, dua buah jilbab, dua stel pakaian, satu buah kaos dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," jelasnya.
Kronologi penangkapan Mas Bechi berlangsung dramatis, Kamis (7/7/2022) lalu. Pasalnya, Mas Bechi bersembunyi sehingga tim gabungan harus melakukan pencarian dan penggeledahan di seluruh area Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Akhirnya, pukul 23.00 WIB, Mas Bechi menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur. (ant/nsi)