Endang Purwati, perempuan berusia 51 tahun menghuni sel rumah tahanan Kelas II - B Pacitan.
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Gelapkan Uang Negara Senilai 2,9 Miliar, Oknum ASN di Pacitan Ditahan Kejari

Senin, 21 November 2022 - 15:28 WIB

Atas perbuatannya, terdakwa disangkakan dengan Pasal 374 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara. Saat ini terdakwa sudah dilakukan penahanan dan mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Kelas II - B Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (asw/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:51
01:50
02:03
03:05
Viral