Bagunan rumah rusak karena tanah gerak di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sumber :
  • Antara/BPBD Kabupaten Blitar

Masuk Zona Tidak Aman Tanah Bergerak, BPBD Usulkan Relokasi 117 Rumah Warga di Kabupaten Blitar Jawa Timur

Kamis, 24 November 2022 - 01:31 WIB

Blitar, Jawa Timur - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengusulkan relokasi sebanyak 117 rumah karena masuk zona tidak aman yaitu berada di area tanah bergerak.

"Kami sedang menyiapkan rencana lokasi. Sekarang kami usulkan 117 rumah untuk relokasi karena masuk zona tidak aman tanah bergerak. Kami upayakan berbagai hal demi keselamatan warga," kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto di Blitar, Rabu (23/11/2022).

Ia mengatakan di Kabupaten Blitar terdapat beberapa daerah yang masuk zona tidak aman karena berada di area tanah gerak. Beberapa daerah itu misalnya di Desa/Kecamatan Binangun, Desa Balerejo di Kecamatan Wlingi, kemudian Desa Kalitengah di Kecamatan Panggungrejo.

Terdapat juga Desa Purworejo Kecamatan Wates termasuk Desa Maron Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar

Untuk Desa/Kecamatan Binangun, sudah ada bangunan yang menjadi korban karena tanah bergerak, yakni bangunan masjid dan rumah marbot, pada Minggu (20/11/2022) pagi. Bangunan itu rusak karena tanah bergerak.

Kejadian tanah retak dilaporkan sejak 17 Oktober 2022. Tanah retak itu terjadi karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Pihaknya juga sudah meminta bantuan PVMBG Bandung untuk melakukan kajian terkait dengan tanah gerak di Kabupaten Blitar. Selain di Desa/Kecamatan Binangun, tim juga melakukan kajian di lokasi lainnya.

Dari hasil penjelasan PVMB bahwa jika sudah terbentuk rekahan saat hujan turun dengan potensi tinggi potensi terjadinya pergerakan tanah masih besar.

"Rekomendasinya adalah relokasi. Kemudian wilayah yang terdampak ditanami pohon tanaman keras tujuannya untuk menghambat pergerakan. Jika sudah ada rekahan tanah ditutup dengan tanah liat yang itu meminimalkan air masuk ke tanah, karena akan memicu tanah gerak," kata Ivong.

Pihaknya berharap pengajuan relokasi itu bisa disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Relokasi dilakukan sebagai upaya mitigasi dan demi keselamatan jiwa warga.

Terlebih lagi, dari laporan BMKG, curah hujan masih cukup tinggi antara Desember 2022 hingga awal Januari 2023. (ant/ade)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral