Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra wardana Akbar Ramadhani.
Sumber :
  • Tim tvOne/Dewi Rina

4 Kali Cabuli Anak SD, Pemilik Toko Klontong di Bojonegoro Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 24 November 2022 - 10:29 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur – Berkelakuan bejat, seorang pria berinisial M (50) pemilik toko Klontong, warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Korban berinisial G, seorang pelajar SD di kelas 4 menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka yang tak lain adalah tetangga korban. Aksi bejat yang dilakukan tersangka kepada korban yang masih berusia 10 tahun ternyata sudah sebanyak empat kali.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra wardana Akbar Ramadhani mengatakan, kejadian tersebut terjadi di toko pelaku.

“Kejadian pencabulan itu dilakukan di toko milik terduga pelaku, “ ungkap AKP Girindra Wardana.

Kejadian bermula pada Minggu (20/11/2022) pukul 16.30 WIB, saat korban diminta orang tuanya untuk membeli koyok di toko milik tersangka yang jaraknya hanya 30 meter dari rumah korban.

Setelah korban membeli rokok dan koyok tersebut, korban bermaksud kembali ke rumahnya, namun tersangka tidak memperbolehkan pulang dengan cara memegang kedua kaki korban.  Kemudian tersangka menyuruh korban terlentang diatas kasur yang berada di dalam toko tersebut.

“Dari kejadian itu orang tuanya  baru mengetahui pada leher korban seperti memar warna merah,” lanjut AKP Girindra Wardana. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral