- Bawaslu RI
Politik Uang Lewat Dompet Digital Masuk ke Indeks Kerawanan Pemilu 2024
Jawa Timur - Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty mengungkapkan aturan politik uang melalui dompet digital akan dimasukkan ke dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
Adapun pertimbangannya karena Indonesia telah memasuki zaman digitalisasi. Tentunya politik uang lewat dompet digital itu menjadi parameter yang perlu diwaspadai.
Dompet digital yang dimaksud yaitu seperti aplikasi Gopay, Ovo, Dana, dan lainnya.
"Saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal oleh Bawaslu," jelas Loly kepada wartawan saat ditemui di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28/11/2022).
Terkait hal ini, dia mengaku pihaknya akan membuat aturan yang menyesuaikan perkembangan zaman ini, baik dalam bentuk surat edaran maupun surat keputusan.
__Kondisi Iklim Masuk Parameter Indeks Kerawanan Pemilu 2024__
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan kondisi iklim menjadi salah satu parameter yang akan dimasukkan ke dalam IKP.
"Pasti. Itu kan dalam indeks kerawanan ada beberapa parameter, salah satunya itu," ungkap Totok kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).
Adapun pertimbangannya karena musim hujan biasa terjadi di awal tahun. Sementara kontestasi Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari.
"Di akhir hujan, kondisi geografis, itu yang jadi indeks kerawanan," imbuhnya.
Menurut Totok, IKP tersebut rencananya akan diterbitkan pada 2023. Namun, dia belum tahu pasti tanggal dan bulannya.
Dia mengaku pihaknya saat ini masih mendiskusikan ihwal parameter yang akan dimasukkan ke dalam IKP.
"Tahun depan kita percepat, semakin cepat semakin baik. Kita sedang diskusikan agar tidak keliru," jelas dia. (saa)