- tim tvone - syahwan
Berpesta Miras, Gadis Dibawah Umur Digilir Tujuh Remaja di Probolinggo, Viral di Medsos
Probolinggo, Jawa Timur - Seorang gadis pelajar (R) yang masih berusia 15 tahun telah diperkosa secara bergiliran oleh 7 remaja yang tak lain adalah teman sendiri. Pemerkosaan tersebut, terjadi di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/12).
Pasca peristiwa itu, 7 remaja atau pelaku berhasil ditangkap polisi Polsek Gading, Polres Probolinggo. Saat digelandang polisi, warga merekam dan videonya pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmat Ridho membenarkan, jika telah terjadi kasus dugaan pemerkosaan hingga videonya viral di medsos, Kamis (8/12).
“Nanti, kami informasikan perkembangannya. Untuk para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo setempat,” jelasnya.
Dalam video viral itu, menunjukkan ketujuh remaja ditangkap dan dibawa mobil patroli Polsek Gading Polres Probolinggo, atas dugaan kasus persetubuhan gadis secara paksa yang masih di bawah umur yakni R (15) berstatus pelajar SMA.
"Penangkapan ketujuh remaja itu dilakukan oleh Polsek Gading, terhadap para pelaku yang merupakan warga Desa Nogosaren dan Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo," tambahnya.
Sementara itu, SM salah satu warga di Desa Nogosaren, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, R yang saat itu sedang masuk sekolah dijemput oleh seorang pelaku ke sekolahnya berinisial F. Begitu pulang sekolah, R langsung diajak oleh F ke sebuah hutan di Desa Nogosaren. Kemudian R menceritakannya kepada orangtua keesokan harinya setelah peristiwa itu terjadi.
“Katanya, korban dijemput oleh pelaku F ke sekolahnya dan dibawa ke hutan yang ada di Desa Nogosaren. Di hutan itu sudah standby teman-teman F yang berjumlah 6 orang,” terangnya
SM juga menuturkan, para pelaku itu sedang berpesta miras. Dan korban yang ada di lokasi juga sempat meminum miras. Setelah itu, informasinya korban lalu diperkosa ramai-ramai.
“Itu kata orangtua korban saat datang ke rumah salah satu pelaku,” ucap SM.
Polres Probolinggo harus memberikan keadilan dan hukuman yang setimpal tanpa tebang pilih, atas aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh ketujuh pelaku kepada korban tak berdaya itu. (msn/hen)