- tim tvone - syahwan
Kepergok Berbuat Asusila, Seorang Suami di Probolinggo Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur
Probolinggo, Jawa Timur - Seorang kontraktor berinisial YH (26) ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota, karena tega menganiaya istrinya YA (39) hingga babak belur di Jalan MT Haryono Kota Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Akp Jamal menjelaskan, bahwa pelaku resmi ditahan setelah terbukti menganiaya istrinya, saat memergoki suaminya berada di rumah kontrakan perempuan lain, di wilayah Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Senin (12/12).
“Bermodal informasi melalui WhatsApp, korban (istri) langsung mengecek keberadaan suaminya yang mengaku mengontrol pekerjaan proyek. Naas, justru memergoki suaminya keluar kamar dengan perempuan lain dari sebuah rumah kontrakan," jelasnya.
AKP Jamal menambahkan, usai kepergok, suaminya berusaha melarikan diri ke dalam mobil dan hendak meninggalkan istrinya. Tak terima perlakuan tersebut, korban langsung menarik pelaku saat menutup kaca mobil hingga tangan korban terjepit serta terseret sampai beberapa meter dari lokasi awal kejadian.
“Kok tega, pelaku malah tancap gas dan membuat istrinya terseret beberapa meter dari TKP. Setelah menyeret istrinya beberapa meter, pelaku baru menghentikan mobil dan membuka kaca kemudian kabur dari kejaran korban yang mengalami luka-luka,” tambahnya.
Untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut, kami melakukan penahanan terhadap pelaku yakni YH.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah terhadap pelaku, unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) sub Pasal 44 ayat (4) UU RI no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (msn/hen)