dugaan ada kecurangan, DKPP layangkan surat panggilan kepada Bawaslu Banyuwangi.
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Ada Dugaan Kecurangan, DKPP Layangkan Surat Panggilan ke Bawaslu Banyuwangi

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:26 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) melayangkan surat panggilan kepada Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Pemanggilan ini buntut dari adanya laporan tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik atau kecurangan saat perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, yang dilayangkan pada 9 November 2022 lalu. Pelapor adalah Bambang Effendi atau Hendik Kriwul, warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Tenaga Ahli DKPP, Saihu membenarkan pemanggilan tersebut. Dalam surat nomor 297/PS.DKPP/SET-04/XII/2022, DKPP memanggil pengadu yakni Bambang Effendi. Selain itu, dalam lampiran surat bahwa DKPP juga turut memanggil 5 komisioner Bawaslu. Mereka adalah Hamim, Arianus Yansen Pale, Anang Lukman Afandi, Joyo Hadi Kusumo dan Aksan Mustofa. Dalam surat itu, mereka semua diminta menghadiri proses sidang yang bakal berlangsung di Kantor Bawaslu Jawa Timur, Senin (19/12/2022) mendatang.

"Suratnya sudah terbit dan benar telah dipanggil. Mengenai bagaimana mekanismenya bisa dilihat di website DKPP," jawabnya kepada wartawan, Selasa (13/12).  

Ditemui terpisah, Bambang Effendi, pelapor, adanya dugaan pelanggaran kode etik atau kecurangan saat perekrutan Panitia Pengawas Bawaslu mengaku siap menghadiri persidangan tersebut. Menurut dia, dalam pemanggilan akan berlangsung 3 agenda sekaligus. Diantaranya mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.

"Saya pastikan, saya akan datang," kata Fendi sapaan akrabnya.

Dalam laporannya, dia menuding ada kecurangan dalam proses seleksi Panwascam. Mulai dari dugaan telah terjadi bagi-bagi slot atau jatah kursi sebanyak 15 panwascam setiap komisioner. Hingga dalam pelaksanaan seleksi telah melakukan banyak kecurangan. Calon Panwascam yang terpilih telah sudah dipersiapkan masing-masing anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dengan pertimbangan calon tersebut berasal dari unsur keluarga, teman dekat, partai politik dan organisasi tertentu yang berakibat bagi peserta yang lain hanya dijadikan korban pendaftaran. 

Dalam seleksi serta penentuan Panwascam yang terpilih tidak mempertimbangkan dari segi kualitas dan pengalaman peserta, yang tentunya bertolak belakang dengan proses seleksi yang ditentukan oleh Bawaslu RI melalui seleksi administrasi, CAT dan wawancara fit and proper test yang ketat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral