Polisi gelar barang bukti ekstasi produk buatan rumahan di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022)..
Sumber :
  • tim tvone/Khumaidi

Nekat Memproduksi Ekstasi, Seorang Ojek Online Impor Bahan Baku Dari China

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:19 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Gegara berupaya menambah penghasilan, SKB 35 tahun,seorang pengemudi Ojek online harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, SKB berusaha menambah penghasilan dengan memproduksi pil Ekstasi.

Pria kelahiran asli Mojokerto ini ditangkap Tim Resnarkoba Polresta Sidoarjo di tempat kosnya di kawasan Nginden Intan Timur, Surabaya, saat berusaha meracik dan memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Kepada Polisi tersangka mengaku, selama 4 bulan ini, dirinya tidak memproduksi pil Ekstasi dalam jumlah banyak dan hanya dipasarkan kepada rekan-rekannya sendiri. 

Tersangka yang juga seorang residivis kasus narkoba ini mengaku, bisa meracik dan membuat pil Ekstasi secara otodidak.

"Itu produk gagal dan baru saya pasarkan ke rekan sendiri," ujar SKB, tersangka, di hadapan Polisi saat pers rilis ungkap narkoba, di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (21/12/2022).

Sementara upaya meracik dan memproduksi pil Ekstasi yang dilakukan tersangka ini sendiri terungkap, setelah Polisi mendapat laporan dari Bea Cukai Juanda. Awalnya, pihak Bea Cukai mengendus kiriman mencurigakan berupa bahan kimia bahan baku narkoba dari China yang akan dikirim ke tempat tersangka.

"Di sini kami bekerjasama dengan bea cukai, terkait informasi adanya pengiriman bahan kimia, bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain mengamankan tersangka dan sejumlah bahan kimia bahan baku pil Ekstasi, Polisi juga mengamankan alat cetak pil ekstasi yang didapatkan dari tempat kos tersangka. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti, diamankan di Mapolresta Sidoarjo.(khu/ito)

 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral