Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim..
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Disidang DKPP, Bawaslu Banyuwangi Minta Majelis Memberikan Rehabilitasi

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:40 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi akhirnya menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemanggilan ini buntut kisruh rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Meski diadukan tak netral, usai disidang, Bawaslu Banyuwangi meminta DKPP memberikan rehabilitasi. Sehingga, bisa tetap menjadi penyelenggara pemilu.

Sidang DKPP yang digelar di Surabaya ini dipimpin langsung Ketua DKPP Heddy Lugito. Sidang perdana mengagendakan pembacaan pengadu dan pihak teradu (Bawaslu Banyuwangi), dilanjutkan pembuktian dan keterangan saksi pengadu dan teradu.

“Kami sudah memenuhi undangan DKPP di Surabaya, 19 Desember kemarin. Agendanya, mendengarkan laporan pengadu dan jawaban teradu,” kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim usai sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bersama media, Rabu (21/12) siang.

Selanjutnya, Bawaslu menunggu sidang putusan dari DKPP. Biasanya, digelar sebulan lagi. Namun, ketika dibutuhkan keterangan tambahan, pihak pengadu maupun teradu bisa dipanggil ulang oleh DKPP.

Terkait laporan pengadu, Hamim memastikan sudah memberikan keterangan dan alat bukti. Salah satunya, proses skoring yang dipersoalkan. Menurutnya, skoring menjadi wilayah Bawaslu Provinsi. Setelah penentuan enam besar, baru ditetapkan oleh Bawaslu Banyuwangi.

Terkait pendaftar yang masuk parpol, pihaknya memastikan sudah melakukan klarifikasi. Bahkan, yang terindikasi masuk parpol langsung dilakukan penggantian.

“Semua yang diadukan, sudah kami jelaskan disertai alat bukti. Kami meminta ke DKPP, jika laporan tak terbukti, mohon diberikan rehabilitasi,” tegas Hamim.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral